Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia ( PHRI ) yang dalam hubungan antar bangsa disebut Indonesia Hotel & Restaurant Association ( IHRA ).
PHRI merupakan kelanjutan dari organisasi ITHA ( Indonesia Tourist Hotel Association ) yang didirikan pada tanggal 9 Februari 1969.
Lambang / Logo PHRI adalah Kembang Melur Imajinatif berwarna biru, bertahtakan huruf PHRI berwarna kuning emas.
PHRI didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
PHRI berpusat di Ibukota Negara RI Kedaulatan organisasi yang berazaskan Pancasila sepenuhnya ada di tangan anggota dan dilaksanakan oleh Musyawarah Nasional ( MUNAS ).
Visi PHRI
• Bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia hanya dapat dicapai dengan mengisi pembangunan nasional disegala bidang kehidupan dan berkesinambungan.
• Pembangunan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan nasional yang meliputi juga pembangunan pariwisata, dan hanya dapat diwujudkan dengan peran aktif para pelakunya termasuk badan usaha, perhotelan, restoran, jasa pangan, lembaga pendidikan pariwisata serta jasa boga yang bersatu dalam satu wadah.
Misi PHRI
Beragam misi penting diemban PHRI sebagai organisasi yang memayungi anggota-anggotanya yang bergerak di bidang perhotelan, restoran, jasa boga serta lembaga pendidikan pariwisata, diantaranya mengembangkan potensi anggota, bimbingan, konsultasi, penggalangan kerjasama & solidaritas, memberikan perlindungan, promosi dalam & luar negeri, serta penelitian, perencanaan pengembangan usaha.
• Membina dan mengembangkan badan-badan usaha yang bergerak dibidang perhotelan, restoran, jasa boga, jasa pangan dan lembaga pendidikan pariwisata.
• Turut serta mengembangkan potensi kepariwisataan nasional.
• Membantu dan membina para anggota, memberikan perlindungan, menerima masukan, memberi bimbingan dan konsultasi serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan mutu hotel, restoran, jasa boga, jasa pangan, serta lembaga pendidikan pariwisata.
• Menggalang kerjasama dan solidaritas sesama anggota dan seluruh unsur serta potensi kepariwisataan nasional maupun internasional.
• Berperan aktif dalam kegiatan promosi didalam dan diluar negeri, untuk meningkatkan dan memantapkan iklim usaha kepariwisataan.
• Melakukan kegiatan penelitian, perencanaan dan pengembangan usaha.
• Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai asosiasi profesi bidang hotel, restoran, jasa boga, jasa pangan dan lembaga pendidikan pariwisata.
Organisasi
Susunan Organisasi PHRI terdiri dari:
• Badan Pimpinan Pusat ( BPP ) berkedudukan di Ibukota Negara
• Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) berkedudukan di Ibukota Propinsi
• Badan Pimpinan Cabang ( BPC ) berkedudukan di Ibukota Tingkat II
Kekuasaan dan Wewenang dipegang oleh:
• Kekuasaan dan wewenang organisasi dipegang oleh Musyawarah Nasional ( MUNAS), Musyawarah Daerah ( MUSDA ), dan Musyawarah Cabang ( MUSCAB )
• Musyawarah Daerah ( MUSDA ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Daerah sebagai pembantu dan pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat di daerah dan Dewan Anggota.
• Musyawarah Cabang ( MUSCAB ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Cabang sebagai pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat dan Badan Pimpinan Daerah di Cabang.
Kepemimpinan Organisasi:
• Dipegang oleh Badan Pimpinan Pusat, Badan Pimpinan Daerah dan Badan Pimpinan Cabang
Selasa, 10 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar